RI Bakal Punya 3 Alat Pembayaran yang Sah, Ini Daftarnya!


Foto: Uang Rupiah Baru (Dok BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah ke depannya, setelah rupiah digital nantinya resmi beredar di dalam negeri. Rupiah digital kini masih dalam tahap persiapan pengembangan setelah buku putihnya atau white paper berjudul Proyek Garuda resmi diluncurkan Rabu, (30/11/2022).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keberadaan tiga jenis alat pembayaran ini menandakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas. Meskipun, diperkirakannya rupiah digital akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.

"Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital," kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).

Oleh sebab itu, Perry menegaskan, tiga alat pembayaran yang sah ke depannya itu nanti adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.
"Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital," tutur Perry.

Dengan demikian, fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda telah dipastikan sama dengan rupiah bentuk lainnya. Pertama adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.
Tujuan ini akan dicapai oleh Bank Indonesia melalui penerbitan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik atau sovereign public goods berdasarkan pilihan platfom teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya.

Digital Rupiah juga akan dijadikan sebagai instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan desain Digital Rupiah yang menjamin keselarasannya dengan pelaksanaan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Selain itu juga akan dijadikan sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan fitur-fitur yang mampu mendukung inovasi dari ujung ke ujung (end to-end), inklusi keuangan, dan efisiensi.
"Jadi bagaimana central bank digital currency ini untuk inklusi keuangan khususnya kalangan milenial dan bagaimana central bank digital currency ini saling kerja sama internasional," ujar Perry.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar