Bersaing dengan Muhyiddin untuk Kursi PM Malaysia, Siapa Anwar Ibrahim?


Kursi Perdana Menteri (PM) Malaysia hingga kini masih belum terisi.
Hal ini lantaran dua kandidat utama, Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin telah gagal memenangkan suara mayoritas di parlemen.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2022), koalisi yang dipimpin Anwar mendapatkan 82 kursi, terbanyak dalam pemilu. Sementara Muhyiddin Yassin, mendapatkan 73 kursi.

Namun untuk membentuk pemerintahan, mereka harus mengantongi minimal 112 kursi di parlemen.
Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pun akhirnya turun tangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi PM Malaysia berikutnya.

Bahkan, Raja Malaysia diperkirakan akan bertemu Barisan Nasional, partai politik dan anggota parlemen yang memenangi 30 kursi, untuk menentukan keputusan.
Menjadi salah satu kandidat kuat PM Malaysia, lantas siapa Anwar Ibrahim?

Profil Anwar Ibrahim
Anwar bin Ibrahim atau Anwar Ibrahim adalah sosok politikus yang penuh dengan kontroversi.
Pria kelahiran Bukit Mertajam pada 10 Agustus 1947 ini merupakan mantan wakil perdana menteri periode 1993-1998.
Dikutip dari laman Britannica, Anwar Ibrahim mengawali karier politik di Universitas Malaya sebagai pemimpin mahasiswa Islam pada akhir 1960-an.

Pada 1971, dia mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia dan menjabat sebagai presidennya hingga 1982.
Sebagai seorang aktivis, Anwar beberapa kali memimpin unjuk rasa mahasiswa untuk melayangkan protes terhadap pemerintah.
Namun terlepas dari kritiknya, Anwar Ibrahim pada 1982 menerima undangan dari PM Malaysia saat itu, Mahathir bin Mohamad, untuk bergabung dengan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO)

Karier politik
Setahun setelah bergabung, karier politik Anwar berkembang pesat. Dia ditunjuk menjadi Menteri Kebudayaan Pemuda dan Olahraga di kabinet pemerintahan Mahathir.
Anwar juga pernah dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan Malaysia.
Tak berhenti di sana, Anwar Ibrahim juga ditunjuk menjadi Wakil PM Malaysia pada 1993.

Kendati demikian, selama krisis keuangan Asia pada 1997, Anwar Ibrahim berselisih dengan Mahathir atas penerapan langkah-langkah pemulihan ekonomi.
Hubungan keduanya pun memanas karena Anwar secara terang-terangan mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kronisme dalam tubuh UMNO.
Keduanya, menurut Anwar, menjadi penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.
Anwar kemudian diberhentikan dari Wakil PM Malaysia pada 1998.

Kasus-kasus yang menjerat Anwar
Dilansir dari Kompas.com (21/9/2021), Anwar Ibrahim beberapa kali mendekam di penjara.
Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku bertajuk 50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM beredar pada 1998.

Anwar telah membantah isi buku tersebut dan menggugat penulis dengan pasal pencemaran nama baik.
Polisi pun menjerat penulis buku dengan dakwaan penyebaran berita palsu, tetapi tetap menginvestigasi kebenaran dalam buku.

Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi.
Usai menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara.
Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik.

Anwar sempat tersingkir dari politik Malaysia karena aturan negara yang melarang seseorang mantan narapidana terjun ke politik hingga lima tahun.
Selama masa itu, Anwar menyibukkan diri dengan menjadi pengajar dan dosen tamu di sejumlah universitas ternama dunia, seperti St Antony's College di Oxford, Universitas John Hopkins di Washington, serta Universitas Georgetown.
Pada 14 April 2008, Anwar Ibrahim kembali ke dunia politik setelah masa pelarangan berakhir.

Dia terpilih menjadi anggota parlemen usai memenangkan pemlihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2009.
Namun, kariernya kembali terhenti karena adanya tuduhan menyodomi ajudan. Tuduhan ini sempat dibatalkan pengadilan pada Januari 2012 karena barang bukti berupa DNA diragukan.

Akan tetapi, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi pada Maret 2014.
Pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anwar pada 10 Februari 2015, yang diperkuat keputusan Pengadilan Federal Malaysia.

Masih dari Britannica, saat pemerintahan PM Najib Razak terlibat skandal keuangan, Mahathir kembali muncul dari masa pensiun untuk menjadi pemimpin oposisi.
Mahathir menyatakan, jika terpilih sebagai PM, dia akan berusaha mendapatkan pengampunan kerajaan atas nama Anwar Ibrahim, sebuah langkah yang memungkinkan Anwar kembali ke politik.
Mahathir yang berusia 92 tahun pun berjanji untuk mundur setelah dua tahun dan menyerahkan jabatan itu kepada Anwar.

Hingga pada 9 Mei 2018, setelah koalisi oposisi Mahathir memenangkan pemilihan parlemen, dia meminta Raja untuk mengampuni Anwar Ibrahim.
Anwar Ibrahim pun bebas dan kembali ke kancah politik Malaysia.

Akan tetapi, "janji" Mahathir untuk menyerahkan jabatan kepada Anwar tak dapat terpenuhi lantaran posisinya digantikan oleh Muhyiddin Yassin pada Maret 2020.
Keputusan memilih Muhyiddin untuk mengisi jabatan PM saat itu, setelah Raja Abdullah memanggil seluruh anggota parlemen untuk mencari calon yang meraih dukungan mayoritas.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar