Kabar Baik! Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Booster-Tes Corona


Jakarta, Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik. Pemerintah membebaskan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik tanpa tes Corona, asalkan sudah menjalani vaksinasi COVID dua kali.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022). Dia menyampaikan hal itu merupakan keputusan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

"Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalo anak di bawah 18 gimana?" kata Budi Gunadi.

Budi Gunadi mengatakan Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.

"Di-booster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak remaja, kalau mau mudik belum di-booster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen," ujarnya.

"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik," lanjut Budi Gunadi.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar