Negara Ini Jadi yang Pertama Rombak Aturan Kerja, Cuma 4 Hari

Foto: AP/Kamran Jebreili

Jakarta, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi mengumumkan untuk memberlakukan 4,5 hari kerja dalam satu minggu.

UEA menjadi negara pertama yang menempuh kebijakan tersebut. Pemberlakuan 4,5 hari kerja akan dimulai terhitung sejak 1 Januari 2022 mendatang.
Jam kerja baru ini berlaku bagi semua entitas pemerintah Federal, dengan hari kerja Senin hingga Kamis pada pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 15.30.

Sementara itu, pada hari Jumat diberlakukan jam kerja sejak pukul 07.30 hingga 12.00 siang, dikutip Khaleej Times, sebuah surat kabar yang berbasis di Dubai, Minggu (12/12/2021).

Hari Jumat sendiri dianggap sebagai hari suci. Untuk Khotbah dan salat Jumat akan digelar di seluruh wilayah UEA pada pukul 13.15. Para staf juga akan memiliki fleksibilitas membuat pengaturan bekerja dari rumah.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar