Ingat! Orang Kaya Tak Bisa Lagi Pakai LPG 3 Kg Tahun Depan

Foto: Pertamina

Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun depan. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai idak tepat sasaran.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi, mengatakan LPG 3 kg atau biasa dikenal gas melon itu masih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Padahal seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat miskin dan rentan.

"Dalam pelaksanaannya, subsidi LPG belum tepat sasaran serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan, mengingat sekitar 75%," katanya kepada detikcom, Rabu (29/12/2021).

Hal itu terjadi karena selama ini distribusi LPG tabung 3 kg bersubsidi masih bersifat terbuka. Makanya, seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.

Lebih lanjut, Ubaidi mengatakan pihaknya memastikan akan memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG. Caranya, dengan mendistribusikannya secara langsung ke target penerima berbasis orang.

"Berdasarkan pembahasan APBN 2022 dengan DPR, pelaksanaan transformasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di tahun 2022," ungkapnya.
Skema ini disebut akan dilakukan secara bertahap. Namun, Ubaidi tidak memberikan keterangan mengenai kapan tepatnya skema mulai berjalan.

"Ini dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional. Pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian pemerintah," tutupnya.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar