Nasabah Unit Link Ngamuk, Niat Nabung tapi Malah Amsyong


Jakarta, Aduan mengenai asuransi yang dikombinasikan dengan investasi seperti unit link semakin banyak jumlahnya. Banyak nasabah yang memiliki produk tersebut tidak menyadari mengenai investasi itu, mulai dari biaya-biaya yang bisa ditimbulkan hingga risiko dari penempatan dana dalam investasi.

Bahkan paling parah adalah calon nasabah ditawarkan produk unit link ini sama bentuknya dengan tabungan atau deposito, seperti yang ditawarkan oleh bank.
Seperti dikemukakan oleh Maria Trihartati, salah satu nasabah asuransi, yang merasa dirugikan dengan produk unit link. Selama satu tahun terakhir telah berupaya untuk menyuarakan hal ini kepada banyak pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga terakhir melakukan audiensi dengan anggota DPR.

Dia mengungkapkan bahwa dalam menempatkan dananya di unit link, dirinya dan nasabah asuransi yang diwakilinya tidak mendapatkan penjelasan yang lengkap mengenai produk tersebut. Diakuinya bahwa penawaran produk hanya memaparkan mengenai ilustrasi dana yang selalu bertambah jumlahnya.

"Fakta yang terjadi, masyarakat membeli produk unit link karena ditawarkan sebagai tabungan atau investasi dengan ilustrasi dengan asumsi tinggi 15%, cukup bayar tujuh atau 10 tahun, tidak dijelaskan semua biaya dan risikonya. Apalagi penjualan yang melalui bank bank besar karena tujuan masyarakat ke bank untuk menabung demi masa depan anak atau untuk hari tua," kata Maria kepada CNBC Indonesia kemarin, Senin (11/10/2021).

Selain mengenai detail produk, Maria juga mengungkapkan bahwa nasabah juga tidak mendapatkan penjelasan mengenai adanya biaya-biaya yang bisa ditimbulkan dari produk tersebut. Padahal biaya-biaya ini sangat krusial karena dapat menggerus dana yang dibayarkan oleh para nasabah secara rutin.

"Biaya itu sangat banyak. Mulai dari biaya akuisisi, biaya asuransi, administrasi, biaya cetak buku, biaya manajer investasi, biaya switching, biaya cuti premi. Pada tahun pertama, biaya akuisisi itu untuk komisi agen dan lain sebagainya, 100% uang nasabah di-fill untuk perusahaan. Adanya elemen pembiayaan yang tidak disampaikan di awal itu pada akhirnya merugikan kami para nasabah," papar dia.

Hal senada disampaikan oleh Krisman Damanik yang juga merasa tertipu oleh penawaran agen asuransi yang hanya menjabarkan ilustrasi dana yang terus naik. Dia mengungkapkan setelah menjadi nasabah di sebuah asuransi selama 10 tahun terakhir, dana yang disetorkannya setiap bulan hanya bersisa 49% saja.

"Saya sudah 10 tahun di Prudential, tapi saat ingin mengambil dana yang sudah disimpan itu ternyata hanya bisa 49% saja. Padahal dana itu awalnya saya simpan untuk membiayai anak kuliah," kata dia.

Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya pengamat asuransi Irvan Rahardjo, mengatakan kondisi ini terjadi karena banyak terjadi salah persepsi dalam penjualan produk oleh agen asuransi. Artinya masyarakat banyak yang membeli produk unit link tanpa diedukasi secara penuh, termasuk risiko dari produk ini.
"Banyak agen itu bilang unit link itu tabungan, celakanya lagi bilang [unit link ini] deposito serta memberikan proyeksi yang optimis [soal imbal hasil atau return] tapi tidak digambarkan kemungkinan skenario terburuknya. Serta sebagian besar premi itu untuk pembayaran risiko," jelasnya dalam Investime, CNBC Indonesia, Rabu (29/9/2021).

Untuk itu, dia menegaskan jika nasabah membutuhkan investasi, maka sebaiknya membeli produk investasi buka unit link yang memadukan proteksi dan investasi.
Sebaliknya, jika nasabah atau masyarakat membutuhkan proteksi asuransi murni, maka belilah asuransi, bukan membeli unit link.

"Jangan dicampur aduk, karena asuransi itu bukan manajer risiko, jangan beli produk investasi di perusahaan asuransi, jelas banyak itu yang menyebabkan banyak kasus," imbuhnya.

Sementara itu, hingga saat ini para nasabah asuransi ini berupaya ke sana ke mari untuk menuntut haknya, belum ada yang menyebutkan upayanya ini juga dibantu oleh para agen yang sebelumnya menawarkan produk tersebut kepada mereka.

Padahal, tanpa disadari oleh para nasabah, agen-agen ini mendapatkan apresiasi besar dari perusahaan asuransi yang dipasarkannya.

"Jadi asuransi tidak kenal nasabah secara langsung. Asuransi tidak memanjakan nasabah. Tapi memanjakan agen broker dan bank dengan menghamburkan komisi dan fee serta hadiah jalan-jalan," kata Irvan kepada CNBC Indonesia, Senin ini.

"Nasabah sangat jarang diberi apresiasi asuransi, [meski] berkinerja baik. Misal membayar premi tepat waktu, tidak menunggak dan jarang mengajukan klaim," imbuhnya.

Untuk mengatasi banyaknya keluhan-keluhan ini, baik media sosial maupun secara langsung, Irvan menilai ada baiknya perusahaan asuransi lebih meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terhadap produk asuransi.



#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar