Lockdown Effect di Vietnam, RI Dapat Kelimpahan Order Ekspor

FILE PHOTO: Labourers work at a garment factory in Bac Giang province, near Hanoi October 21, 2015. REUTERS/Kham
Foto: REUTERS/Kham

Jakarta, CNBC Indonesia -  Indonesia mendapatkan kelimpahan order produksi dari dampak lockdown industri negara pesaing utama seperti Vietnam.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar kinerja ekspor terutama dari sektor industri kembali moncer. Salah satunya dengan secara rutin memantau penerapan protokol kesehatan secara ketat di sektor industri yang sudah beroperasi 100% pada masa PPKM.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan, pemantauan ketat dilakukan agar sektor industri yang telah beroperasi 100% tidak menjadi klaster baru Covid-19. Dengan terjaganya kasus penyebaran Covid-19 maka kinerjanya juga bisa ditingkatkan.

Menurutnya, penerapan prokes yang ketat ini terbukti membawa kinerja sektor industri melesat dan banjir permintaan dari negara lainnya. Di antaranya adalah industri garmen dan alas kaki.

"Saat ini, PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat pandemi Covid-19 gelombang kedua," ujarnya melalui keterangan resmi usai melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa (28/9/2021).

Limpahan orderan tersebut membuat PT Globalindo Intimates (GI) di Kabupaten Klaten dan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga akan melakukan produksi secara penuh hingga tahun 2023. Sehingga kembali membutuhkan tenaga kerja lebih banyak untuk melakukan produksi.

"Jumlah tenaga kerja PT GI saat ini sebanyak 3.800 orang, dan akan ditambah menjadi lebih dari 6000 orang. Sedangkan, PT SCI akan menambah tenaga kerja menjadi 9.000 orang dari jumlah existing 5.400 orang," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan No 5 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, industri yang beroperasi pada masa PPKM harus menerapkan protokol kesehatan pada operasional produksinya.

"Kedua perusahaan telah mendapatkan izin operasional produksi 100% dan telah melaksanakan protokol kesehatan dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi dengan baik. Mereka juga memberlakukan protokol kesehatan yang mencakup 6M dan menerapkan 3T pada seluruh karyawan," tegasnya.

CNBCindonesia.com


Baca juga

Posting Komentar