Inilah Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM

Senin, 01 Maret 2021 | 05:58 WIB
ILUSTRASI. Penjualan mobil baru di salah satu pameran di Jakarta, Kamis (16/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/07/2020.

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akhirnya terbit. Pada 26 Februari 2021, pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur tentang insentif tersebut.

Merujuk Pasal 5 b PMK No. 20/2021, pemerintah akan menanggung PPnBM terutang sebesar 100% dari PPnBM terutang untuk masa pajak Maret-Mei tahun ini, kemudian menanggung 50% untuk masa pajak Juni-Agustus 2021, serta 25% untuk masa pajak September-Desember 2021.

Adapun insentif yang disediakan untuk kendaraan bermotor berkapasitas 1.500 cc. Selanjutnya, kendaraan yang menjadi sasaran insentif ini harus memenuhi persyaratan pembelian lokal atau local purchase paling sedikit 70%, seperti tertuang pada Pasal 3 ayat (2) PMK No. 20/2021.

Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donnel menjelaskan, Suzuki XL7, All New Ertiga, dan APV sudah memenuhi persyaratan minimum local purchase serta masuk dalam kategori kendaraan yang menjadi sasaran insentif PPnBM.

Harold mengaku belum bisa mengungkapkan bagaimana proyeksi penurunan harga untuk merek XL7, All New Ertiga dan APV maupun efek kenaikan penjualannya setelah insentif PPnBM tersebut berlaku. "Kami kabari nanti," ujar Harold saat dihubungi KONTAN, Jumat (26/2).

Sementara, Daihatsu juga sempat memberikan sedikit bocoran mengenai model-model mobil mereka yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM.

Dalam sesi konferensi pers virtual pekan lalu (19/2), Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra bilang, Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max Minibus (MB) berpeluang mendapatkan insentif PPnBM.

Namun dia tidak menyebutkan secara eksplisit apakah keempat model tersebut sudah memenuhi ketentuan minimum local purchase yang dipersyaratkan atau belum. "Yang kena (insentif PPnBM Maret 2021) di Daihatsu itu adalah model Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus (MB)," ujar Amelia.

Vice President Director Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto tidak membeberkan secara menyeluruh model Toyota mana saja yang berpeluang mendapatkan insentif PPnBM. "Produk yang kami pasarkan di Indonesia 90% sudah produksi lokal dengan kandungan lokal yang cukup besar," klaim Henry.

Sedangkan PT Honda Prospect Motor (HPM) masih enggan buka-bukaan soal tingkat local purchase maupun model-model mobil yang akan menikmati insentif PPnBM. "Selama belum ada approval dari kementerian terkait, kami belum bisa merilis," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy.

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar