Skimming Bikin Saldo ATM Raib, Ini Cara Menghindarinya


JAKARTA, Beberapa hari lalu, sejumlah nasabah Bank BRI di Bojonegoro Jawa Timur mengeluhkan saldo tabungan mereka yang tiba-tiba berkurang. Mereka baru mengetahuinya saat mengecek di ATM.
Bank BRI pun menginvestigasi kejadian tersebut dan hasilnya, raibnya uang nasabah akibat aksi kejahatan skimming. Sehingga BRI juga menjadi korban kejahatan itu.

"BRI telah melakukan investigasi dan penelusuran, dan ditemukan bahwa nasabah tersebut merupakan korban kejahatan skimming," kata Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina kepada Kompas.com, Kamis (25/02/2021).
Triswajhu mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan keluhan nasabah tersebut. Ia pun meminta nasabah lainnya untuk menjaga data-data pribadi saat melakukan transaksi perbankan.

"Menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI," jelasnya.
Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis kartu secara ilegal. 
Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini.

Garis lebar hitam itu berfungsi seperti pita kaset yang menyimpan data nomor kartu, masa berlaku, dan nama nasabah.
Namun sekarang, bank mulai mengganti tipe kartu lama tersebut dengan kartu yang menggunakan chip di dalam nya. Tujuannya agar lebih aman dari tindakan skimming.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan untuk menghindari skimming.
Pertama, perhatikan mesin ATM apakah terdapat alat card skimmer. Card skimmer seringkali tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM.

Kedua, nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan.

Ketiga, hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain. Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.

Keempat, nasabah harus mengganti nomor PIN secara periodik.
Tindak kejahatan skimming juga bisa terjadi di mesin electronic data capture (EDC) yang biasa digunakan saat berbelanja non-tunai.

Menurut OJK, jangan serahkan kartu kepada pelayan atau kasir tanpa didampingi. Karena memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari.

Lalu, pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC. Jika kasir ingin menggesek kartu di mesin kasir dengan alasan untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian, nasabah berhak menolak.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar