Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor Rugikan Investor Ritel, Ini Alasannya


Investor yang menolak kebijakan tersebut melakukan penandatanganan petisi di platform daring change.org.

JAKARTA – Analis menilai ada kekhawatiran dari para pelaku investasi mengenai transparansi transaksi yang akan lebih sulit dilacak ketika pasar berjalan apabila kode broker dan tipe investor disembunyikan. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan kebijakan terkait penutupan kode broker dan tipe investor. Kebijakan tersebut akan berlaku sejak 26 Juli 2021.
Ada ribuan investor yang menolak kebijakan tersebut. Adapun penolakan tersebut dilakukan melalui penandatanganan petisi di platform daring change.org yang digagas oleh pengguna bernama Bunga Trader dengan judul ‘Tolak Kebijakan BEI Terkait Penutupan Kode Broker & Tipe Investor’.
Petisi itu ditujukan kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio mengatakan tentunya kebijakan tersebut akan membuat riakan para pelaku pasar, terutama investor ritel. Hal ini terjadi karena dewasa ini banyak investor baru menganggap pasar bursa adalah instrument yang dapat menghasilkan keuntungan  dalam waktu relatif singkat.

Dalam hal ini, lanjutnya, seringkali strategi yang dilakukan adalah "bandarmology, yang umum dilakukan dengan hanya mengikuti pergerakan broker-broker tertentu yang dianggap sebagai bandar atau pengerak pasar, dengan hanya melihat kode broker yang ditampilkan di running trade." Jadi investor ini tidak melakukan analisa fundamental lebih mendalam sebelum membeli saham tersebut," terang Frankie saat dihubungi Bisnis, Kamis (25/2/2021).

Namun dari kacamata investor, terutama investor ritel kebijakan tersebut dianggap merugikan. Pasalnya, kata Frankie, ada jenis investor yang cukup konservatif, yang telah melakukan riset pada suatu saham, namun memerlukan momentum yang tepat untuk masuk maupun melepas sahamnya. 

"Dengan bantuan dari kode broker yang ditampilkan, investor memiliki proyeksi apakah institusi sudah mulai tertarik untuk membeli suatu saham yang memang baik dan kuat, di saat itulah investor dapat ikut pergerakannya. Sehingga pertumbuhan portfolio investor tersebut bertumbuh dalam waktu cepat atau setidaknya harga sahamnya menjadi cukup stabil,"jelasnya.
Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menambahkan  kondisi penutupan kode broker dan tipe investor dinilai sebagai suatu kemunduran, meskipun sebenarnya tidak semua investor menggunakan informasi tersebut saat melakukan transaksi di pasar modal. 
"Jadi penolakan itu lebih bersifat solidaritas dari sisi persepsi bahwa ada kemunduran dari informasi yang terbuka menjadi tertutup," kata Aria saat dihubungi Bisnis.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar