Terkait Warga Gresik Tinggal di Goa, Kades Sekapuk Sebut Itu Perbuatan Aneh, Pihaknya Siap Membiayai

TINGGAL DI GOA - Suparjo, warga Desa Sekapuk,Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang tinggal di dalam goa bekas galian C, Sabtu (16/1/2021). 

Menanggapai soal Suparjo (50), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang tinggal di dalam goa bekas galian C, Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mengatakan itu perbuatan yang aneh. Sebab, di sekitar desa banyak kos-kosan yang murah dan pihak desa siap menampungnya, Sabtu (16/1/2021).
"Ini kan aneh!, Lha wong bisa beli sepeda (motor) baru dan hapenya android, masak tidak bisa sewa rumah yang seratus ribu rupiah per bulan atau ada juga yang Rp 500.000 per tahun," kata Abdul Halim, kepada wartawan.
Lebih lanjut Kades Abdul Halim menegaskan, kalau memang Suparjo tidak mampu sewa rumah, maka pihak Pemdes Sekapuk siap membiayai. Suparjo juga bisa tinggal di balai desa, masih ada ruang kosong yang bisa ditempati dari pada hidup di goa.
"Saat saya menghubungi Suparjo, saya langsung menawarkan Suparjo untuk tinggal di balai desa atau sewa rumah dan biayanya nanti ditanggung Pemdes. Namun, jawaban Suparjo katanya, gampang diurus nanti saja Pak Kades," imbuhnya.
Terkait rumah dan tanah milik Suparjo di Desa Sekapuk, ternyata dijual sendiri oleh Suparjo kepada warga Paciran, Kabupaten Lamongan tahun 2014.
"Waktu itu saya belum menjabat Kades. Tapi data penjualan rumahnya ada pada 2014," imbuhnya.
Selanjutnya Kades Abdul Halim mengatakan, Suparjo itu juragan batu bata putih, bukan kuli.
"Suparjo itu dapat lahan kaplingan produksi bata putih. Meskipun bilang tidak pernah dibantu Pemdes," katanya.
Abdul Halim juga menegaskan, jika kondisi Suparjo benar-benar tidak mampu, pihak Pemdes siap membantu membiayai sewa rumah agar tidak lagi tinggal di goa bekas galian C.
"Tapi kenyataannya, Suparjo tidak pernah datang ke balai desa dan menyatakan dirinya tidak mampu. Malah, kondisi sebenarnya dia mampu beli sepeda baru, hape Android dan usahanya juga lancar," imbuhnya.

KLARIFIKASI SUPARJO


Secara terpisah Suparjo mengatakan, bahwa sejak pulang dari tahanan di Malaysia, kemudian pulang ke kampung halaman di Gresik sudah tidak membawa uang. Sehingga, nekat tinggal di goa bekas galian C. Lahan yang ditempatinya itu berstatus Governor Ground (GG) atau tanah negara.
"Sebab, istri sudah cerai dan anak ikut ibunya. Terpaksa tinggal dari goa ke goa. Sudah hampir dua tahun ini," kata Suparjo dengan mata berkaca-kaca akan meneteskan air mata.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan, bahwa dirinya disebut sebagai juragan bata putih dan mempunyai anak buah, itu sangat tidak benar. Statemen sepihak ini sangat membuat sedih Suparjo, karena unsur kebohongan publiknya yang menyesatkan.

"Saya hanya menyewakan lahan untuk diambil bata putih. Saya dapat bagi hasil Rp 60.000 per seribu biji bata putih dan itu hanya cukup untuk makan serta kebutuhan sehari-hari lainnya," katanya.

Sedangkan terkait sepeda motor baru, dinamakan baru jika belinya baru saja. Namun, faktanya sepeda tersebut sudah dibeli sejak 2014 dan jika dihubungkan dengan statemen Kades, tentu artinya itu sepeda bekas, bukan baru. Kendaraan tersebut hasil menjual rumah dan akan digunakan untuk anaknya jika sudah besar, tapi karena kondisi tidak ada uang, terpaksa sepeda motor tersebut digunakan sendiri.


"Ponsel android ini harga Rp 1,6 juta untuk komunikasi dan ngisi baterainya di warung kopi," imbuhnya.
Terkait lahan yang saat ini ditempati adalah lahan ganti rugi dari PT Polowijo Gosari, sebelum kades saat ini menjabat.
Harapan Suparjo kepada pemerintah, yaitu diizinkan menempati lahan tanah negara dan bisa mendapat bantuan pangan dan bantuan terdampak Covid-19.
"Saya mau dibangunkan gubuk di tanah negara dekat pemukiman warga. Sehingga, saya bisa tetap bekerja membuat batu putih," katanya.


Baca juga

Posting Komentar