Terkait Tentara Allah, MUI : Harus Diketahui Dulu Maksud dan Tujuannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat menyikapi adanya deklarasi Jemaah Jundullah atau Tentara Allah di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, deklarasi itu nampak dalam video di mana sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Tentara Allah di sebuah masjid. Hal itu pun mejadi viral di media sosial.

MUI dan instansi terkait pun langsung bertindak dan memberikan pemahaman ke warga, namun hingga kini deklartornya belum di ditemukan. Dalam video berdurasi 2 menit 52 detik itu, seorang pria mengenakan gamis putih memimpin deklarasi diikuti oleh jamaah lainnya yang berbaris di samping sang pemimpin.

Ketua MUI Bandung Barat, Kiai Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya sudah terjun ke lapangan bersama instansi terkait.

Ridwan mengatakan, maksud dari deklarasi Tentara Allah itu belum jelas. Sang Deklarator saat ini pun menghilang. Karena itu, ia mengatakan harus diketahui dulu siapa orangnya dan apa tujuannya, baru bisa ditentukan apakah menyimpang atau tidak.

"Perlu ditegaskan maksud dan tujuan adanya deklarasi jemaah Tentara Allah tersebut. Jika dirasa mengganggu keamanan, tentu akan ditindaklanjuti dengan pelarangan oleh MUI dan pihak terkait. Dan tentu dilarang bukan hanya oleh MUI tapi oleh aparat hukum," ujar Kiai Muhammad Ridwan, Rabu (6/1/2021).

Pimpinan jamaah itu diketahui bernama Erwan Sa'ad, ia membacakan kalimat deklarasi di sebuah masjid yang memiliki latar berwarna hijau serta ada beberapa orang jemaah yang di antaranya masih anak-anak.

m.caping.com


Baca juga

Posting Komentar