Soal Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta, Tjahjo Kumolo: Mohon Maaf Belum Bisa Terpenuhi pada 2021


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana meningkatkan standar gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021.

Sebab, kata dia, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Itu sebabnya prioritas keuangan negara dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Tjahjo dalam dikutip dari Kompas.com pada Kamis (31/12/2020).

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021."

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait.

Itu antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.

Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.

“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” kata dia.

Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.

Ia pun berharap agar peningkatan kesejahteraan PNS dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.

“Yang penting saat ini ASN harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama ASN adalah untuk melayani masyarakat,” ucap Tjahjo.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar