Kemenhub Resmi Pakai Mobil Listrik buat Kendaraan Dinas


JAKARTA- Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) secara resmi telah melakukan pengalihan penggunaan alat angkut operasional kedinasan jadi mobil listrik, seiring upaya pemerintah dalam mempercepat era elektrifikasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, terobosan ini kali pertama dilakukan oleh jajaran kementerian di Tanah Air. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Kemenhub sebagai pelopor kendaraan dinas listrik.
"Hari ini saya bahagia karena rencana untuk menggunakan kendaraan dinas dengan berteknologi listrik bisa terwujud," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2020).


Tak hanya itu, Budi pun berharap penggunaan kendaraan listrik bisa meluas ke transportasi publik, seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).
Lebih jauh, pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Kemenhub juga telah menggunakan enam motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar