Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai, Bupati Sosialisasikan Perbup

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto didampingi Kadinkes Gresik, Syafuddin Ghozali dan Asisten 2 Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi memberikan keterangan kepada media perihal status terkini Kabupaten Gresik.Gresik Ditetapkan zona kuning. (Dok/Radar Gresik)

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan rencana dalam rangka Pembelajaran tatap muka. Jika tidak ada kendala, kegiatan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada awal Januari 2021.  Guna mempersiapkan hal itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengundang Forkopimda Gresik, para kepala sekolah dan ketua komite sekolah serta OPD yang membawahi pendidikan untuk berdiskusi di fokus Grup Diskusi (FGD). Acara FGD tersebut dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik lantai IV pada Selasa (24/11) kemarin.

Saat membuka kegiatan FGD tersebut, Bupati Sambari bertekad tetap akan memulai Pendidikan tatap muka pada awal semester Januari 2021.

“Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemkab yang sudah merencanakan lebih dulu dengan Menyusun konsep Perbup” kata Sambari.

Dalam merencanakan pembelajaran tatap muka ini, tim hukum Pemkab Gresik tengah mempersiapkan konsep perbup untuk didiskusikan antara forkopimda, lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMTA. Komite sekolah serta para pimpinan OPD yang membawahi pendidikan di Gresik. Satu persatu pasal dibacakan untuk mendapat masukan dan persetujuan.

Seperti yang disampaikan bupati, untuk memulai pembelajaran tatap muka yang sangat perlu disiapkan adalah sarana dan prasarananya. Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas.

“Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan desinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antar siswa” tutur Sambari.

Pelaksanaan pembelajaran tatapmuka hanya diikuti oleh 50 persen murid maksimal 16 murid pada setiap kelompok. Setiap sesi pembelajaran hanya 3 jam tanpa ada istirahat dan 3 hari dalam seminggu. Maksudnya setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok yang lain

“Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman. Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum” imbuhnya.

Kebijakan untuk para guru, bupati meminta seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik.

“Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kost di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik” tandas Sambari. Apabila ada murid maupun guru positif covid-19 maka pembelajaran ditutup. (fir/han)


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar