Mekanisme Pembayaran Pajak 5 Tahunan ( Ganti Plat) Sepeda Motor



Setiap pemilik sepeda motor dalam kurun waktu 5 tahun wajib melakukan pembayaran pajak di samsat keliling atau langsung datang ke Samsat kabupaten masing-masing. Adapun tata cara atau proses mengurus pajak 5 tahunan adalah sebagai berikut. pertama silahkan foto copi BPKB, STNK dan e-KTP yang sesuai dengan nama yang ada di BPKB. Kedua melakukan registrasi ke bagian penerimaan dan kita akan diberikan kertas untuk menggesek nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor. Ketiga setelah kita mendapatkan kertas gesek nomor mesin dan nomor rangka dari petugas gesek kita lanjutkan membawa berkas ke bagian formulir untuk mendapatkan stempel pengantar dari bagian formulir. Keempat kita ke bagian validasi dan setelah divalidasi oleh petugas kita tinggal menunggu di kasir. sambil menunggu antrian pembayaran di kasir kita di suguhkan nformasi terkait lalu lintas, kemudahan pengurusan mutasi, kemudahan melakukan pembayaran pajak tahunan via on line yang bisa kita lihat di layar tv yang disiapkan oleh samsat. Kelima setelah kita dipanggil di kasir untuk melakukan pembayaran kita tinggal menunggu antrian pencetakan STNK. Keenam melalui panggilan petugas bagian pencetakan STNK lalu kita diminta untuk melaporkan ke bagian pengambilan BPKB yang biasanya waktunya pengambilan 2 minggu dari tanggal kita melakukan pembayaran pajak 5 tahunan. Ketujuh  dengan membawa STNK Asli dan e- KTP kita menuju ke pengambilan Plat Nomor baru yang biasanya berada di belakang kantor samsat masing-masing kota. demikian tata cara pembayaran pajak 5 tahunan semoga bermanfaat
 

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar