Pembiayaan Otomotif Syariah untuk Hindari Riba


Pilihan skema pembiayaan syariah menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian barang secara kredit tanpa terkena riba. Pembiayaan syariah ini biasanya kerap ditemui untuk pembelian rumah, namun kini juga sudah tersedia untuk pembelian kendaraan bermotor juga.

Mandiri Utama Finance (MUF) kini sudah membuka pelayanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah. Program ini tidak dijalan MUF sendirian karena menggandeng pula PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah).

Kerja sama yang mereka lakukan melingkupi penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai juga akan semakin beragam yakni jenis kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru.

Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar anak perusahaan Bank Mandiri dalam memperluas penetrasi pasar pembiayaan syariah. Kerjasama ini juga diyakini akan menunjang pertumbuhan bisnis bagi kedua pihak dengan memanfaatkan kompetensi inti masing-masing perusahaan.


“Sampai dengan Juni 2020, Mandiri Syariah memiliki kekuatan DPK yang sangat baik, khususnya tabungan yang mencapai Rp 42,52 triliun atau tumbuh 17,04 persen year on year (YoY). Hal Ini menyebabkan Mandiri Syariah memiliki kekuatan likuiditas yang bisa disinergikan dengan MUF. Kerjasama ini juga implementasi nilai inti BUMN yaitu akhlak, khususnya poin terkait kolaboratif," jelas Ade Cahyo melalui keterangan resminya.

Ade Cahyo menambahkan untuk tahap awal, bank pelat merah tersebut siap menyalurkan kredit kendaraan syariah kepada MUF sebesar Rp 500 miliar. Dukungan dana ini untuk penyediaan infrastruktur IT, jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia, dan likuiditas yang kuat untuk memastikan ekspansi pembiayaan lebih luas.

Direktur MUF, Rita Mustika, menambahkan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF dan berkolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah. Perusahaan pembiayaan ini telat memiliki 109 jaringan, termasuk di Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan.

"MUF memiliki varian produk yang lengkap serta didukung oleh 6.978 jaringan dealer dan showroom rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Rita di kesempatan yang sama.
Layanan pembiayaan kendaraan syariah yang ditawarkan MUF ini bisa menjadi pilihan bagi konsumen. Selain mereka, sudah ada juga Adira Finance yang menawarkan program pembiayaan kendaraan syariah dengan menggunakan akad murabahah.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar