Target Setoran Dividen BUMN di 2021 Anjlok






Bisnis yang dijalankan Badan Usaha Milik Negara tidak terlepas dari dampak pandemi Covid 19. Itu sebabnya, pemerintah pun memasang target yang lebih rendah untuk penerimaan dari bagian pemerintah atas laba BUMN di tahun depan.



Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah menargetkan pendapatan dari dividen BUMN senilai Rp 26,13 triliun. Perinciannya, dividen dari BUMN sektor perbankan senilai Rp 11,96 triliun dan dividen dari BUMN di luar perbankan mencapai Rp 14,17 triliun.



Dalam RABPN 2021, pemerintah menyatakan pandemi menyebabkan dampak yang berbeda bagi BUMN. Perusahaan pelat merah di sektor tertentu, seperti farmasi dan telekomunikasi, diproyeksikan masih mampu membukukan pertumbuhan kinerja.



Sedangkan kinerja BUMN di sektor perbankan akan terdampak oleh pandemi karena meningkatnya non-performing loan (NPL). Lalu, BUMN di sektor transportasi, manufaktur dan pariwisata merupakan yang paling terpukul akibat pandemi.



Dengan proyeksi semacam itu, penerimaan negara yang berasal dari bagian keuntungan BUMN di tahun depan akan menurun. Jika dibandingkan dengan oulook penerimaan dividen di tahun ini, target yang ditetapkan di tahun 2021 lebih rendah 40,34%.



Untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN di tahun depan, pemerintah menetapkan lima kebijakan. Pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.



Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek. Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN.



Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN. Kelima, reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.

Baca juga

Posting Komentar