Relawan Uji Vaksin Corona Sinovac Wajib Tinggal di Bandung

Peneliti Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran Porf Kusnandi Rusmil mengatakan, relawan yang menjadi subjek penelitian vaksin Corona Sinovac harus bertempat tinggal di Bandung Raya. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemantauan uji klinis vaksin selama enam bulan lebih.

"Hanya yang tinggal di Kota Bandung. Kalau luar kota mau ikut ini, pindah dulu ke Kota Bandung," kata Kusnandi di Rumah Sakit Pendidikan Unpad Jalan Eyckman nomor 38 Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

Dia mengatakan, seluruh relawan nantinya akan melakukan pelaporan rutin dan pemantauan ketat secara berkala mulai dari tiga hari, lima hari, 14 hari melalui puskesmas-puskesmas atau tempat uji klinis yang sudah dilatih. Tempat-tempat tersebut yaitu Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Unpad Dipatiukur, Puskesmas Garuda, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Sukaparkir, dan Puskesmas Dago.

Selain menjadi tempat uji klini, keenam tempat tersebut juga bisa digunakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai relawan vaksin COVID-19. Seluruh relawan nantinya akan mendapatkan asuransi kesehatan selama penelitian berlangsung

"Diberikan asuransi selama ikut penelitian, dan tidak dibayar karena mereka secara sukarela. Terus kita pantau ketat, tiga hari, lima hari, 14 hari, dan seterusya. Kalau dia sakit, apakah gejala dari vaksin itu atau tidak? nanti dia periksa ke dokter lain, saya yang akan tanya ke dokter itu lebih dalam," ujarnya.

Adapun persyaratan relawan vaksin Sinovac yaitu berusia 19 sampai 59 tahun, bertempat tinggal di Kota Bandung, dan tidak pernah memiliki riwayat penyakit COVID-19. "Jadi ini kan vaksin dari virus yang sudah dimatikan, makanya kita akan berikan kepada subjek yang sehat," tambahnya.

detik

Baca juga

Posting Komentar